Simak juga video 'Respons Warga soal Penghapusan Premium-Pertalite di 2022':
Sudah Uji Jalan
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
P3TEKEBTKE telah menyelesaikan uji jalan 10.000 km untuk ketahanan (endurance test) dan pengujian ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Surat BPKB/STNK sepeda motor juga telah disesuaikan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, pemerintah menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga lima tahun mendatang.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN.
Inten menambahkan, berdasarkan data awal, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga, sebagian besar diperoleh dari periode 2000-2010 dan 2010-2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp 0.
Untuk mencapai target prototipe 1.000 unit sampai enam juta kendaraan, Inten berharap kementerian/lembaga dapat mempelopori program ini dengan anggaran antara Rp 9-10 juta/unit. [tum]