KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif capaian kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap nasional yang telah mencapai 538 megawatt peak (MWp).
Capaian ini dinilai sebagai sinyal kuat meningkatnya partisipasi konsumen dalam transisi energi bersih, sekaligus menjadi fondasi penting menuju sistem kelistrikan nasional yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca Juga:
Hemat Energi Listrik hingga 40 Persen, ALPERKLINAS Apresiasi SUN Energy Bantu Industri Pasang PLTS Tanpa Modal Awal
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai capaian tersebut menunjukkan kesadaran publik dan dunia usaha terhadap energi surya terus tumbuh.
“Ini adalah cerminan kepercayaan konsumen bahwa energi surya adalah solusi masa depan yang lebih efisien, bersih, dan berdaulat,” ujar Tohom, Senin (2/2/2026).
Tohom menyambut baik target pemerintah yang menargetkan kapasitas PLTS atap mencapai 1 gigawatt (GW) pada akhir 2025 dan 2 GW hingga 2028.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Masalah Kuota dan SDM, Desak Pemerintah Bentuk Regulasi dan Lembaga Pelatihan PLTS Atap
Menurutnya, target tersebut realistis jika dibarengi kebijakan yang konsisten dan berpihak pada konsumen.
“Perlu jaminan regulasi yang stabil, prosedur pemasangan yang sederhana, serta skema tarif dan ekspor-impor listrik yang adil agar minat masyarakat tidak terhambat,” katanya.
Ia juga menyoroti rencana pengembangan PLTS skala besar, termasuk PLTS terapung dan darat dengan target total 17 GW hingga 2034.
“PLTS skala besar penting untuk ketahanan energi nasional, namun jangan sampai pengembangannya mengorbankan hak konsumen dan transparansi proses. Konsumen berhak tahu bagaimana listrik bersih itu diproduksi, dihargai, dan didistribusikan,” tegas Tohom.
Terkait potensi besar PLTS terapung yang mencapai 89,37 GW di ratusan bendungan dan danau, Tohom memandang hal tersebut sebagai peluang strategis jika dikelola dengan tata kelola yang akuntabel.
“Potensi besar harus diiringi perencanaan matang, analisis dampak lingkungan, serta pelibatan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
ALPERKLINAS juga mencermati tantangan yang disampaikan Institute for Essential Services Reform (IESR) terkait mekanisme pengadaan energi terbarukan dan kesiapan proyek.
Menurut Tohom, kritik tersebut relevan dan harus dijadikan bahan evaluasi.
“Tanpa mekanisme pengadaan yang jelas dan transparan, target sebesar apa pun berisiko meleset. Konsumen pada akhirnya yang menanggung dampaknya, baik dari sisi tarif maupun keandalan pasokan,” katanya.
Ia menambahkan, program dedieselisasi dan pemanfaatan APBN serta dana alokasi khusus untuk wilayah 3T perlu diawasi secara ketat.
“Energi bersih bukan hanya soal kapasitas terpasang, tetapi juga soal keadilan akses. Masyarakat di daerah terpencil harus menjadi penerima manfaat utama,” ujar Tohom.
Ke depan, Tohom mendorong pemerintah dan PLN untuk memperkuat transparansi data, perizinan berbasis digital, serta melibatkan organisasi konsumen dalam perumusan kebijakan.
“Dengan kolaborasi yang sehat, target PLTS nasional bukan hanya tercapai, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]