Energynews.id | Tuntutan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di sektor industri dan komersial saat ini telah datang dari berbagai pihak.
Mulai dari lembaga keuangan, regulator, konsumen, hingga dunia internasional, terutama yang berkaitan dengan pergeseran konsep pembangunan menuju karbon netral.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Di sektor pertambangan, pemerintah melalui Kementrian ESDM telah menerbitkan Peraturan tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, agar tetap eksis dan kompetitif dengan mengedepankan keberlanjutan fungsi lingkungan, sosial, masyarakat, dan ekonomi.
Instalasi EBT seperti sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sebagai wujud pemanfaatan energi bersih bagi setiap sektor industri, kerap memiliki tantangannya tersendiri.
"Mulai dari penerapan regulasi, perizinan, ketersediaan lahan, kekuatan struktur bangunan, atau tingkat kesulitan secara teknis terkait keberlangsungan bisnis dari sisi lokasi dan skala perusahaan," kata Chief Commercial Officer SUN Energy, Dionpius Jefferson dalam keterangannya, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Ragam tantangan ini pun, lanjutnya melahirkan inovasi guna mendukung pemanfaatan energi surya yang lebih luas lagi.
Karenanya, SUN Energy pun kembali memperkenalkan proyek PLTS dengan inovasi terbaru, yang sudah diimplementasikan pada kawasan operasional pertambangan Berau Coal di Suaran, Kalimantan.
Dion menjelaskan, produk PLTS PV Roll Up ini merupakan panel surya (PV) yang telah dirakit bersama rangka dudukan panel (mounting).