Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, belum berencana untuk beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dalam waktu dekat.
Pihaknya akan mengkaji kemampuan anggaran daerah untuk pengadaan kendaraan listrik tersebut.
Baca Juga:
Transisi Energi, PLN Siap Terapkan Dedieselisasi Pembangkit Berskala Kecil
Hal itu ia sampaikan menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), 13 September 2022.
"Suk mben ya (Nanti ya)," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (19/9).
Adapun yang dimaksudkan Gibran itu untuk sementara di lingkungan Pemkot Solo masih menggunakan mobil dinas yang menggunakan BBM, belum listrik.
Baca Juga:
Lewat Road to PLN Investment Day 2024, PLN Bangun Kolaborasi Percepatan Transisi Energi
Gibran mengatakan Pemkot Solo perlu mengkaji terlebih dahulu kemampuan anggaran daerah dan efektivitas mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Apalagi, sambungnya, harga beli mobil listrik saat ini masih tergolong tinggi dibanding mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine).
"Segera kita kaji lagi kekuatan anggaran kita. Mobil listrik ki ora murah lho ya (mobil listrik ini tidak murah lho ya)," kata putra sulung Jokowi tersebut.
Ia tidak memastikan kapan transisi ke kendaraan berbasis baterai akan dimulai di Pemkot Solo. Apalagi, katanya, saat ini pun kendaraan-kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Solo masih dalam kondisi baik.