Erick melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600. Laporan itu disampaikannya langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menurut Erick, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga:
Zulhas Bertemu Jokowi di Istana Empat Mata, Sebut Bahas Pilpres 2024
"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick dalam keterangan pers.
"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," lanjutnya. [tum]