KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendesak PT PLN (Persero) untuk segera melakukan inventarisasi dan pengamanan ketat terhadap kabel jenis Medium Voltage Twisted Insulated Cable (MVTIC) di seluruh jaringan listrik.
Desakan ini muncul setelah maraknya kasus pencurian kabel MVTIC yang berdampak pada gangguan pasokan listrik dan kerugian finansial yang signifikan bagi PLN.
Baca Juga:
7 Tips Aman Gunakan Listrik Versi PLN
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa pencurian kabel listrik bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi keandalan sistem kelistrikan nasional.
“Kabel MVTIC memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar gelap sehingga menjadi incaran utama para pelaku kejahatan. Jika PLN tidak segera melakukan langkah antisipatif, maka kasus serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Tohom mengungkapkan bahwa pencurian kabel tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi PLN, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi listrik ke wilayah-wilayah yang sangat bergantung pada jaringan tersebut.
Baca Juga:
Warga Bumi Saniari dan Korano Jaya Resah, Didenda Puluhan Juta oleh Petugas Berseragam PLN
Ia mengungkapkan perlu ada langkah strategis seperti pemasangan sistem pemantauan yang lebih ketat dan pengamanan berbasis teknologi untuk mencegah pencurian.
Tohom yang juga Aktivis Perlindungan Konsumen Listrik ini menambahkan bahwa pencurian kabel listrik tidak boleh dianggap remeh.
"Ini menyangkut stabilitas pasokan listrik bagi pelanggan, baik rumah tangga maupun sektor industri. PLN harus proaktif dalam menangani masalah ini dengan memastikan kabel MVTIC yang sudah terpasang tercatat dengan baik, serta menindaklanjuti secara cepat jika ada indikasi kehilangan,” bebernya.