Konsumenlistrik.com | Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, kisaran harga mobil listrik paling murah masih sekitar Rp 600 juta per unit.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut, kunci penjualan kendaraan listrik di Indonesia masih berkisar pada harga yang dikenakan.
Baca Juga:
Pabrik Ortomotif di RI, Ramai-ramai Garap Ekosistem Mobil Listrik
Harga ini sangat kontras dengan daya beli masyarakat Indonesia yang memiliki pendapatan per kapita di kisaran US$ 4.000.
Namun demikian, Jongkie menilai, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, mungkin bisa menjadi katalis.
"ATMR mungkin juga bisa menjadi katalis menarik pembeli. Tetapi kunci penjualan kendaraan listrik masih terkendala pada harga dan daya beli masyarakat Indonesia," ujarnya dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Optimistis Harga Mobil Listrik akan Makin Kompetitif
Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia mampu membeli kendaraan dengan harga Rp 250 juta ke bawah sehingga kendaraan listrik yang dibanderol di kisaran Rp 600 juta jarang ditengok.
Seperti diketahui, OJK menurunkan ATMR untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari 35% menjadi 25%.
Jongkie belum bisa memprediksi penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Gaikindo belum menerima kejelasan APM apa saja yang akan memasarkan mobil listrik.