Konsumenlistrik.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) secara resmi mengoperasikan dua unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare, Jumat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan dukungan Pemprov Sulsel atas program transisi energi yang sudah dicanangkan pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur Provinsi Sulsel, kami mendukung penuh penggunaan listrik untuk menekan emisi karbon," ujar Sudirman di Makassar, Jumat.
Sebagai salah satu konsumen pengguna mobil listrik dan layanan "home charging" dari PLN, Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel.
"Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya," kata Sudirman.
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
PLN semakin gencar mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun berbagai SPKLU.
Tak hanya itu, dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PLN bersama Pemprov Sulsel meresmikan SPKLU.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin menjelaskan pengoperasian SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN atas INPRES Nomor 7 Tahun 2022.
"Kami optimistis penempatan dan pembangunan SPKLU di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kota Parepare bisa menjadi pemantik kebiasaan baru menggunakan kendaraan ramah lingkungan," ujar Andy.
Andy merinci SPKLU Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini adalah "Fast Charging" serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW dan SPKLU PLN UP3 Parepare yang juga fast charging memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW.
"Dengan teknologi Fast Charging, pengisian dari 0 persen (kosong) ke full 100 persen hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 km," kata Andy.
"Tidak hanya itu, kami memasang juga stasiun pengisian listrik umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya," tambahnya.
Dengan demikian, hingga November 2022, terdapat 5 SPKLU yang berada di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar ada 5 yaitu SPKLU PLN ULP Mattoanging, SPKLU PLN UP3 Makassar Selatan, SPKLU Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar, SPKLU PLN UP3 Parepare di Kota Parepare, dan SPKLU PLN ULP Wuawua di Kota Kendari. [tum]