"Besok pagi kalau sudah buka bank, saya suruh bendaharaku untuk antre karena saya sudah tanda tangani ini cek, karena ini dana dari BRI ke Bank Sulsel. Uangnya ada, sisa mau dicairkan saja," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, PLN Rayon Soppeng menyegel meteran listrik kantor PDAM Soppeng karena iuran bulan Maret belum dibayarkan. Total tunggakan PDAM Soppeng ke PLN mencapai Rp120 juta.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"PDAM Soppeng memiliki tunggakan tagihan untuk periode bulan Maret 2024 ini sebesar Rp 117 juta, dan denda tunggakan sebesar Rp 3 juta. Jadi total tagihan sebesar Rp 120 juta," ujar Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Rayon Soppeng Diyah Putri Lestari, Minggu (31/3/2024).
Diyah mengatakan, penyegelan meteran listrik PDAM Soppeng dilakukan pada Sabtu (30/3/2024). Dia mengaku telah memberikan kebijakan ke PDAM Soppeng sebelum mengambil tindakan penyegelan.
"PLN memberikan kebijakan untuk pembayarannya sampai tanggal 28 Maret, karena PDAM merupakan fasilitas umum, namun belum juga menyelesaikan tagihannya. Kami koordinasi ke PDAM, dan memberikan surat di tanggal 29 Maret dengan membawa surat penyegelan, dan ditanggal 30 Maret belum ada koordinasinya makanya kami segel," katanya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
[Redaktur: Alpredo Gultom]