Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).
Adapun tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini berbeda-beda pada masing-masing golongan pelanggan PLN non-subsidi.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini:
1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.