konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, mengapresiasi kiprah Tri Mumpuni dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di berbagai pelosok Indonesia.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan oleh Tri merupakan contoh nyata bagaimana Energi Baru Terbarukan (EBT) dapat dikembangkan tanpa merusak lingkungan.
Baca Juga:
Naik 117 Persen, Pengguna REC Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis
"Tri Mumpuni telah membuktikan bahwa listrik bisa dibangun dengan prinsip keberlanjutan. PLTMH yang ia gagas tidak hanya menghadirkan listrik ke daerah terpencil, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar tanpa harus mengorbankan ekosistem," ujar Tohom, saat berbincang dengan Konsumen Listrik, Minggu (3/2/2025).
Tohom mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan kelestarian lingkungan.
'Wanita Listrik' Tri Mumpuni [Konsumen Listrik/DW].
Baca Juga:
Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen
Ia menilai bahwa Tri berhasil menjawab tantangan ini dengan pendekatan berbasis komunitas yang memanfaatkan modal sosial masyarakat setempat.
"Banyak proyek energi yang justru merusak alam dengan menebang hutan atau mengubah ekosistem sungai secara drastis. Namun, Tri Mumpuni telah menunjukkan bahwa inovasi teknologi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan. Ini yang seharusnya menjadi standar dalam pengembangan EBT di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Tohom Purba, yang juga Mantan Ketua ARDIN (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia), menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, dalam mendukung pengembangan energi terbarukan.