Beberapa gejala yang kerap dialami meliputi sakit kepala, kelelahan kronis, hingga gangguan saraf.
Selain risiko kesehatan, bahaya kebakaran juga menjadi ancaman nyata. Tohom menjelaskan bahwa kondisi cuaca tertentu seperti hujan lebat bisa meningkatkan potensi hubungan arus pendek yang berakibat fatal.
Baca Juga:
Demi Keamanan Konsumen Pembayar PJU, ALPERKLINAS Minta Pemerintah Daerah dan PLN Bentuk Tim Khusus Pengawasan Lampu Jalan
“Api bisa menyebar dengan cepat jika terjadi gangguan kelistrikan. Belum lagi jika ada gangguan teknis lainnya, ini bisa membahayakan nyawa dan harta benda masyarakat,” kata Tohom yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Konsumen Listrik ini.
Pemerintah dan PLN Harus Tegas
Menurut Tohom, meskipun PLN sudah rutin melakukan pengecekan terhadap SUTET dan lingkungan sekitarnya, langkah ini belum cukup.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Sampah Menuju Energi Bersih dan Lingkungan Sehat
Diperlukan ketegasan lebih lanjut dari pemerintah dan pihak berwenang untuk menertibkan bangunan yang tidak memenuhi aturan.
“Aturan mengenai ruang bebas di sekitar SUTET harus diterapkan dengan lebih disiplin. Jangan ada kompromi yang justru membahayakan masyarakat. Jika tidak ada tindakan nyata, maka potensi korban akibat kelalaian ini hanya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.
Tohom juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran lebih dalam mematuhi aturan yang ada.