KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai diskusi perdagangan karbon yang digelar oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia bersama PT PLN (Persero) sebagai langkah penting dalam memperkuat arsitektur transisi energi nasional.
Namun demikian, ALPERKLINAS menyebutkan bahwa implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) harus dirancang secara hati-hati agar manfaat ekonomi hijau tidak berbalik menjadi beban baru bagi konsumen listrik.
Baca Juga:
Lewat Bursa Karbon, PLN Indonesia Power Jual 273 ton CO₂e
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan bahwa perdagangan karbon merupakan instrumen kebijakan yang progresif, tetapi membutuhkan tata kelola yang kuat dan transparan.
“Perdagangan karbon jangan hanya dipahami sebagai mekanisme pasar antar korporasi. Di ujung sistem kelistrikan, ada konsumen yang harus dilindungi agar tidak menanggung biaya transisi secara tidak adil,” ujar Tohom, Jumat (4/4/2025).
Menurut Tohom, forum METI Roundtable Talk #3 yang mengangkat tema Carbon Trading Unlocked menunjukkan bahwa Indonesia mulai serius membangun ekosistem pasar karbon lintas sektor.
Baca Juga:
Lewat Bursa Karbon, PLN Indonesia Power Jual 273 ton CO₂e
Ia menilai sinergi antara pemerintah, BUMN, swasta, dan praktisi energi menjadi kunci agar target net zero emission dapat tercapai tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
“Jika karbon diperdagangkan dengan mekanisme yang efisien, maka hasilnya bisa digunakan untuk menekan biaya pembangkitan energi bersih dan menjaga stabilitas tarif listrik,” katanya.
Tohom juga menyoroti pentingnya peran platform perdagangan karbon nasional seperti IDX Carbon yang telah mencatat transaksi jutaan ton karbon.