KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai diskusi perdagangan karbon yang digelar oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia bersama PT PLN (Persero) sebagai langkah penting dalam memperkuat arsitektur transisi energi nasional.
Namun demikian, ALPERKLINAS menyebutkan bahwa implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) harus dirancang secara hati-hati agar manfaat ekonomi hijau tidak berbalik menjadi beban baru bagi konsumen listrik.
Baca Juga:
Lewat Bursa Karbon, PLN Indonesia Power Jual 273 ton CO₂e
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan bahwa perdagangan karbon merupakan instrumen kebijakan yang progresif, tetapi membutuhkan tata kelola yang kuat dan transparan.
“Perdagangan karbon jangan hanya dipahami sebagai mekanisme pasar antar korporasi. Di ujung sistem kelistrikan, ada konsumen yang harus dilindungi agar tidak menanggung biaya transisi secara tidak adil,” ujar Tohom, Jumat (4/4/2025).
Menurut Tohom, forum METI Roundtable Talk #3 yang mengangkat tema Carbon Trading Unlocked menunjukkan bahwa Indonesia mulai serius membangun ekosistem pasar karbon lintas sektor.
Baca Juga:
Lewat Bursa Karbon, PLN Indonesia Power Jual 273 ton CO₂e
Ia menilai sinergi antara pemerintah, BUMN, swasta, dan praktisi energi menjadi kunci agar target net zero emission dapat tercapai tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
“Jika karbon diperdagangkan dengan mekanisme yang efisien, maka hasilnya bisa digunakan untuk menekan biaya pembangkitan energi bersih dan menjaga stabilitas tarif listrik,” katanya.
Tohom juga menyoroti pentingnya peran platform perdagangan karbon nasional seperti IDX Carbon yang telah mencatat transaksi jutaan ton karbon.
Menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan keterbukaan informasi kepada publik.
“Konsumen berhak tahu bagaimana nilai ekonomi karbon dimanfaatkan, apakah benar mendorong inovasi teknologi dan menurunkan emisi, atau justru hanya menjadi instrumen finansial semata,” ujarnya.
Terkait pernyataan pemerintah mengenai kemampuan Indonesia menurunkan emisi secara signifikan, ALPERKLINAS memandangnya sebagai peluang sekaligus tantangan.
“Target pengurangan emisi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang membumi. Artinya, selain mengejar angka nasional dan komitmen global, negara juga wajib memastikan transisi ini menciptakan lapangan kerja hijau dan tidak menaikkan biaya hidup masyarakat,” kata Tohom.
Ia menambahkan bahwa diskusi mengenai carbon tax, sektor kehutanan, dan peran BUMN dalam perdagangan karbon perlu melibatkan perspektif konsumen sejak awal.
“Transisi energi yang berkelanjutan adalah transisi yang inklusif. Konsumen listrik tidak boleh hanya menjadi objek, melainkan harus menjadi penerima manfaat utama dari ekonomi hijau yang sedang dibangun,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]