KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengeluarkan peringatan pada masyarakat agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang mengatasnamakan program peremajaan meter PLN.
ALPERKLINAS menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan pembayaran dalam bentuk apa pun.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Manusia, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Buat Regulasi Wajib Audit Instalasi Listrik Gedung dan Fasilitas Umum
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengungkapkan bahwa praktik penipuan berkedok program resmi PLN seperti ini merupakan tindakan kriminal yang harus diwaspadai bersama.
“Jangan sampai ada yang tertipu hanya karena ketidaktahuan. Peremajaan meter dari PLN adalah program resmi dan gratis. Jika ada yang meminta bayaran dengan dalih program ini, itu murni aksi kriminal,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul maraknya laporan penipuan di sejumlah daerah, termasuk di Tulungagung, Jawa Timur.
Baca Juga:
10 Persen dari Pengeluaran Rumah Tangga, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Beri Diskon Listrik untuk Dongkrak Konsumsi Masyarakat
Di wilayah tersebut, sejumlah warga mengaku dimintai uang melalui kuitansi palsu oleh oknum yang mengaku petugas PLN.
Menurut Tohom, masyarakat perlu membangun budaya literasi konsumen dan mengetahui saluran resmi layanan kelistrikan agar tidak mudah tertipu. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke PLN Mobile atau Call Center PLN 123.
"Kasus seperti ini menunjukkan bahwa komunikasi antara penyedia layanan dan konsumen masih menyisakan celah. Ini jadi alarm bagi semua pihak untuk lebih giat dalam edukasi publik," ujar Tohom.
Tohom yang juga Mantan Wakil Ketua Umum DPP Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) ini menambahkan bahwa peran komunitas lokal dan keluarga sangat penting dalam mencegah jatuhnya korban baru.
“Kita harus saling menjaga. Jangan hanya diam jika ada tetangga atau kerabat yang hampir menjadi korban. Berikan informasi yang benar bahwa program ini tidak berbayar.”
Ia juga meminta agar PLN menggencarkan sosialisasi dengan pendekatan yang lebih lokal dan langsung menyentuh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau informasi digital.
“Baliho di desa, pengumuman masjid, dan penyuluhan RT adalah contoh pendekatan yang selama ini dianggap kecil, padahal dampaknya besar dalam mencegah penipuan,” katanya.
Sebagai Ketua Umum ALPERKLINAS, Tohom menyatakan organisasinya akan terus menerima aduan dari masyarakat dan menyuarakan kepentingan konsumen listrik.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku penipuan yang mencemarkan program pelayanan publik.
Sebelumnya, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tulungagung, Dhodhit Hari Seputro, menyatakan bahwa peremajaan meter oleh PLN tidak dikenai biaya.
“PLN tidak pernah mengeluarkan kuitansi semacam itu dan tidak pernah menarik uang dari pelanggan untuk program ini,” ujar Dhodhit kepada media lokal.
Ia mengingatkan bahwa seluruh pembayaran resmi PLN hanya dilakukan melalui saluran yang sah seperti PPOB, minimarket, kantor pos, dan platform digital resmi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]