KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif rencana perpanjangan horizon Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2040 untuk mengakomodasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Organisasi perlindungan konsumen ini menilai langkah strategis PT PLN (Persero) tersebut mencerminkan perencanaan jangka panjang yang serius demi menjamin keandalan pasokan listrik nasional sekaligus menjaga kepentingan konsumen di masa depan.
Baca Juga:
Jadikan PLTN Opsi Utama, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Maksimalkan Sosialisasi ke Masyarakat
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa keberanian PLN memasukkan proyeksi nuklir hingga 7 gigawatt pasca-2035 adalah sinyal kuat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional.
“Kami melihat ini sebagai langkah visioner. Kalau estimasi pembangunan PLTN membutuhkan waktu 11 sampai 14 tahun, maka memang harus dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang. Konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Tohom, proyeksi peningkatan kapasitas dari 500 megawatt dalam RUPTL 2025–2034 menjadi 7 gigawatt setelah 2035 menunjukkan adanya keseriusan berbasis kajian bersama PLN, Kementerian ESDM, dan Badan Energi Internasional (IEA).
Baca Juga:
Putin Siap Kirim Ahli Dukung Pengembangan PLTN Indonesia Usai Bertemu Prabowo di Moskow
Ia menilai pendekatan berbasis pemodelan ini penting agar kebijakan energi tidak bersifat spekulatif.
“Perencanaan berbasis data akan meminimalkan risiko pembengkakan biaya dan memastikan tarif tetap rasional bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa konsumen listrik memiliki kepentingan langsung terhadap ketahanan energi nasional.