KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif rencana perpanjangan horizon Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2040 untuk mengakomodasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Organisasi perlindungan konsumen ini menilai langkah strategis PT PLN (Persero) tersebut mencerminkan perencanaan jangka panjang yang serius demi menjamin keandalan pasokan listrik nasional sekaligus menjaga kepentingan konsumen di masa depan.
Baca Juga:
Jadikan PLTN Opsi Utama, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Maksimalkan Sosialisasi ke Masyarakat
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa keberanian PLN memasukkan proyeksi nuklir hingga 7 gigawatt pasca-2035 adalah sinyal kuat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional.
“Kami melihat ini sebagai langkah visioner. Kalau estimasi pembangunan PLTN membutuhkan waktu 11 sampai 14 tahun, maka memang harus dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang. Konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Tohom, proyeksi peningkatan kapasitas dari 500 megawatt dalam RUPTL 2025–2034 menjadi 7 gigawatt setelah 2035 menunjukkan adanya keseriusan berbasis kajian bersama PLN, Kementerian ESDM, dan Badan Energi Internasional (IEA).
Baca Juga:
Putin Siap Kirim Ahli Dukung Pengembangan PLTN Indonesia Usai Bertemu Prabowo di Moskow
Ia menilai pendekatan berbasis pemodelan ini penting agar kebijakan energi tidak bersifat spekulatif.
“Perencanaan berbasis data akan meminimalkan risiko pembengkakan biaya dan memastikan tarif tetap rasional bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa konsumen listrik memiliki kepentingan langsung terhadap ketahanan energi nasional.
Ketika kebutuhan listrik terus meningkat akibat industrialisasi dan elektrifikasi, termasuk kendaraan listrik dan hilirisasi industri, maka sumber energi yang stabil seperti nuklir menjadi opsi yang tidak bisa diabaikan.
“Ketahanan energi itu perlindungan konsumen dalam makna strategis. Jangan sampai di masa depan kita kekurangan pasokan lalu tarif melonjak karena tergantung energi impor,” tegasnya.
Tohom menambahkan, rencana pengoperasian PLTN pertama pada periode 2032–2034 harus dikawal dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan edukasi publik.
Menurutnya, literasi masyarakat tentang energi nuklir perlu diperkuat agar tidak terjebak pada stigma lama.
“Teknologi sudah berkembang, standar keselamatan makin ketat. Yang penting adalah tata kelola yang profesional dan pengawasan berlapis,” ujarnya.
Ia juga menilai target jangka panjang menuju 44 gigawatt kapasitas nuklir pada 2060, dengan porsi 35 gigawatt untuk listrik dan 9 gigawatt untuk produksi hidrogen, sebagai langkah selaras dengan komitmen net zero emission.
“Kalau bauran nuklir bisa naik hingga di atas 11 persen pada 2060, itu akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara industri yang berdaya saing sekaligus rendah karbon,” katanya.
Lebih jauh, ALPERKLINAS melihat bahwa pengembangan awal di sistem Sumatera dan Kalimantan akan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa.
Tohom menekankan pentingnya memastikan manfaat ekonomi lokal ikut dirasakan masyarakat sekitar proyek.
“PLTN bukan hanya soal listrik, tapi juga transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan multiplier effect bagi daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pembangunan PLTN membutuhkan waktu antara 11 hingga 14 tahun sehingga perlu dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang sektor ketenagalistrikan.
Ia menyebut dalam RUPTL 2025–2034 kapasitas nuklir yang direncanakan baru 500 megawatt, namun hasil pemodelan menunjukkan kebutuhan hingga 7 gigawatt setelah 2035.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Dadan Kusdiana, menyampaikan target pengoperasian PLTN pertama pada 2032–2034 sebagai bagian dari rencana besar mencapai 44 gigawatt kapasitas nuklir pada 2060.
[Redaktur: Mega Puspita]