• Lembaga sosial dan keagamaan seperti yayasan sosial, panti asuhan, serta tempat ibadah.
• Penyandang disabilitas dan lansia tidak mampu yang telah terdaftar di DTKS.
Baca Juga:
Soroti Temuan kWh Listrik di Bekas Bangunan Liar, ALPERKLINAS Dorong Penataan Sistemik
Sebelumnya, sejumlah pakar dan pengamat energi juga mengungkapkan pentingnya transparansi dalam pemberian subsidi listrik.
Mereka berharap pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas cakupan penerima agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]