“Tidak ada bayaran sama sekali, itu gratis, saya tegaskan lagi gratis. Jika ada pungli, kami akan melakukan investigasi,” kata Agus.
Diketahui, program Palembang Terang Benderang yang diluncurkan oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Palembang mendapatkan penerangan jalan yang memadai tanpa biaya tambahan.
Baca Juga:
Dukung Daya Beli Konsumen, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Atas Diskon Listrik 50 Persen Bagi 79 Juta Pelanggan
Pemerintah juga telah membuka Posko PJU untuk menerima aduan masyarakat terkait pungli maupun keluhan lain terkait penerangan jalan umum.
ALPERKLINAS meminta warga untuk berani melaporkan jika mengalami praktik serupa di wilayah mereka.
“Masyarakat harus sadar akan haknya dan jangan ragu untuk melapor jika ada pungli,” pungkas Tohom.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN yang Akan Listriki 10 Ribu Desa
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]