“Tidak ada bayaran sama sekali, itu gratis, saya tegaskan lagi gratis. Jika ada pungli, kami akan melakukan investigasi,” kata Agus.
Diketahui, program Palembang Terang Benderang yang diluncurkan oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Palembang mendapatkan penerangan jalan yang memadai tanpa biaya tambahan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Pemerintah juga telah membuka Posko PJU untuk menerima aduan masyarakat terkait pungli maupun keluhan lain terkait penerangan jalan umum.
ALPERKLINAS meminta warga untuk berani melaporkan jika mengalami praktik serupa di wilayah mereka.
“Masyarakat harus sadar akan haknya dan jangan ragu untuk melapor jika ada pungli,” pungkas Tohom.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemerintah Ubah Sampah Jadi Listrik di 30 Kota hingga 2029
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]