KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi atas langkah PT PLN (Persero) yang kembali menyalakan sambungan listrik untuk 12 desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Organisasi ini menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen PLN dalam memperluas akses energi hingga ke wilayah terpencil sekaligus memperkuat perlindungan hak konsumen atas layanan listrik yang andal dan merata.
Baca Juga:
PLN Jamin Keandalan Listrik Sekolah Unggul Garuda, ALPERKLINAS: Model Kolaborasi Visioner Daerah
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa penyalaan listrik di 12 desa tersebut bukan sekadar program infrastruktur, melainkan wujud nyata kehadiran negara melalui BUMN strategis.
“Kami melihat langkah PLN ini sebagai bentuk perlindungan konsumen yang paling mendasar. Hak atas listrik adalah hak atas kualitas hidup. Ketika desa-desa yang sebelumnya gelap kini terang, maka di situlah pembangunan ekonomi dan sosial mulai bergerak,” ujarnya, belum lama ini.
Tohom menilai program listrik desa yang dijalankan PLN telah membawa dampak multiplikatif.
Baca Juga:
Jaga Listrik Tetap Aman di Bulan Ramadan, PLN PERDAGANGAN Siaga Penuh 24 Jam dan Pembersihan Dahan Pohon
Menurutnya, listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga tentang akses pendidikan, kesehatan, dan penguatan UMKM desa.
“Dengan listrik yang stabil, anak-anak bisa belajar pada malam hari, layanan puskesmas dapat beroperasi lebih optimal, dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan produktivitasnya. Ini adalah fondasi menuju kemandirian desa,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen manajemen PLN yang menargetkan penuntasan desa belum berlistrik secara bertahap hingga 2027.