"Kegiatan ini bukan hanya memenuhi kewajiban legal perusahaan, tetapi juga menjadi investasi bagi masa depan yang lebih hijau dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengujian dan Konsultasi PT SUCOFINDO, Dewi Mindasari, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi DAS ini mencakup total 168 hektare lahan dengan durasi kontrak selama 42 bulan.
Baca Juga:
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
"Dalam tiga tahun ke depan, kami akan memastikan seluruh tahapan dari penyediaan bibit tanaman hingga pemeliharaan dilakukan sesuai standar," ujarnya.
[Redaktur: Mega Puspita]