KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan yang berkomitmen menjaga lingkungan melalui program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Batu Raya II, Kabupaten Banjar.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai program ini menunjukkan tanggung jawab PLN dalam mengganti lahan yang telah digunakan untuk infrastruktur kelistrikan dengan aksi nyata penghijauan.
Baca Juga:
Jadi Pionir Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia, ALPERKLINAS Apresiasi PLN yang Sudah Bangun 22 Green Hydrogen Plant di Seluruh Indonesia
"Kami mengapresiasi inisiatif PLN dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Rehabilitasi DAS ini bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga mencerminkan kesadaran industri terhadap keberlanjutan lingkungan," ujar Tohom, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, langkah ini perlu terus diawasi agar berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap rehabilitasi, mulai dari pemilihan bibit hingga pemeliharaan tanaman.
"Jangan sampai program ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada pengawasan ketat, keterlibatan masyarakat setempat, dan evaluasi berkala agar hasilnya benar-benar optimal," tambahnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Masyarakat Jangan Selalu Kambinghitamkan Listrik Sebagai Penyebab Kebakaran Sebelum Ada Hasil Investigasi yang Sah
Tohom yang juga Putra Desa Karing, Kabupaten Dairi, menyebutkan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Ia berharap model seperti ini dapat diterapkan di berbagai wilayah lain yang terdampak pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Sebelumnya, General Manager UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro, menyatakan bahwa rehabilitasi DAS ini merupakan langkah strategis PLN dalam mendukung tata kelola lingkungan yang lebih baik.