KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah konkret menuju kemandirian energi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat pedesaan.
Baca Juga:
Bali Lepas dari Ketergantungan PLTU Paiton, Jalan Panjang Menuju Energi Terbarukan
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Pemkab Gayo Lues tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di wilayah-wilayah terpencil seperti Gayo Lues bukan hanya soal ketenagalistrikan, tetapi merupakan fondasi pembangunan ekonomi lokal berbasis sumber daya sendiri.
“Kami sangat mendukung kerja sama ini karena PLTMH adalah solusi nyata untuk menghadirkan listrik bersih dan murah ke desa-desa. Ini bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Kemandirian energi itu bukan sekadar jargon, tetapi hak rakyat yang harus diwujudkan dengan kebijakan nyata,” ujar Tohom dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6).
Baca Juga:
12.520 Rumah Tangga di Sulbar Ajukan Bantuan Pemasangan Listrik ke Kementerian ESDM
Tohom menambahkan bahwa pengembangan PLTMH harus menjadi gerakan nasional yang terintegrasi, tidak hanya sebagai pilot project, tetapi juga sebagai bagian dari strategi besar transisi energi nasional.
Ia mengungkapkan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan pembangunan PLTMH, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan pasca-operasi.
“Pembangunan PLTMH jangan sampai dikuasai segelintir elite lokal atau hanya jadi proyek investor. Rakyat harus jadi bagian dari sistemnya. Kalau rakyat dilibatkan, maka bukan hanya listrik yang mengalir, tapi juga kesejahteraan,” kata Tohom.