"Solar,Pertalite dan elpiji 3kg harus dipastikan jatuh dan dipergunakan oleh pihak yang tepat dan bukan jatuh ketangan pemain atau “pencoleng” yang menjadikan barang bersubsidi itu sebagai bisnis besar karena murahnya harga jual dibanding harga keekonomiannya, " ungkapnya.
Dia melanjutkan, untuk menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalah gunaan BBM dan LPG bersubsidi, Presiden Republik Indonesia diharapkan segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional untuk melakukan Pengawasan dan Penindakan Penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi dengan Keanggotaan dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaaan Agung, TNI , Polri. BIN , BAIS, BePeKa, Kementerian Keuangan Kementerian ESDM, BPH migas, dan Pertamina.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
"Keterbatasan kemampuan dari badan yang ada pada saat ini harus diatasi Pemerintah dengan membentuk Satgas Terpadu Pengawasan dan Penindakan penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi, sehingga setidaknya Kuota BBM dan LPG bersubsidi tidak selalu jebol besar, " tutupnya.
Sri Mulyani Ungkap 3 Faktor Penyebab Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp 502 T
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati khawatir dengan kekuatan APBN dalam menahan pembengkakan subsidi BBM.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk bisa mengendalikan volume penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar.
Sri Mulyani bercerita, anggaran subsidi BBM sudah menyentuh angka Rp 502 triliun.
Pembengkakan subsidi BBM ini karena kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik Rusia dan Ukraina.