Pemerintah juga tidak mengizinkan penambahan PLTU baru, kecuali yang telah terkontrak atau konstruksi, berlaku bagi semua wilayah usaha dan pembangkit untuk kepentingan sendiri.
"Perlu blokir perizinan PLTU di sistem OSS."
Baca Juga:
Dirut PLN Kunjungi PLTU Paiton, Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idul Fitri
Berdasarkan data Handbook of Energy and Economic Statistics Indonesia 2020, kapasitas terpasang PLTU RI pada 2020 tercatat mencapai 36,67 Giga Watt (GW).
Dalam rencana pemensiunan PLTU batu bara RI ini, kapasitas PLTU terpasang sejak 2021 hingga 2030 diperkirakan masih akan mengalami peningkatan karena akan mulai beroperasinya beberapa PLTU baru yang kini dalam tahap konstruksi, terutama dari program PLTU 35 GW.
Pada 2021 kapasitas PLTU batu bara diperkirakan mencapai 39 Giga Watt (GW) dan pada 2030 diperkirakan melonjak menjadi 48 GW. Namun mulai 2031 diperkirakan mengalami penurunan tipis 1 GW.
Baca Juga:
Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Ada Ditangan Pemerintah
Berdasarkan data yang dipaparkannya, kapasitas PLTU batu bara pada 2022 diperkirakan naik menjadi 42 GW, lalu naik lagi pada 2023 menjadi 43 GW, lalu pada 2024 kapasitas terpasang masih sama, dan meningkat pada 2025 menjadi 45 GW.
Kemudian, pada 2026 hingga 2030 kapasitas PLTU terpasang diperkirakan naik menjadi 48 GW. Namun, mulai 2031 diperkirakan mengalami penurunan menjadi 47 GW. Hingga 2037 diperkirakan kapasitas PLTU masih tetap sebesar 47 GW.
Setelah itu, pada 2038 diperkirakan turun lagi menjadi 46 GW hingga 2040. Setelah itu, pada 2041 turun menjadi 43 GW, lalu 2042 menjadi 42 GW, 2043 40 GW, 2044-2045 38 GW, dan mengalami penurunan signifikan pada 2046 di mana kapasitas PLTU ditargetkan tinggal 24 GW, lalu terus turun hingga pada 2050 kapasitas hanya tinggal 14 GW dan pada akhirnya mulai 2056 kapasitas terpasang PLTU hanya 1 GW dan setelah kurang dari 1 GW.