“Rencana operasi untuk kontrak jangka panjang dalam pengadaan batu bara, pasokan batu bara langsung dari perusahaan tambang, penataan inventory di PLN, sertifikasi pasokan batu bara sesuai dengan kebutuhan PLTU," ujar Sujatmiko.
Nantinya, secara bersamaan akan ada perbaikan skema pembayaran dari PLN karena penambang tidak keberatan dengan⎼harga batu bara⎼USD 70 (Rp1 juta) per ton,” ujarnya.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Kementerian ESDM juga sudah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik. Termasuk dengan melakukan klasifikasi jenis batu bara yang dibutuhkan.
“ESDM sudah membuat Grand Strategy Energy untuk meningkatkan ketahanan dan nilai tambah nasional, dalam keberadaan energi kita,” tuutpnya. [ams]