Kehadiran kebijakan yang lebih merakyat itu lebih dekat dalam perhitungan masyarakat.
"Bisa juga misalnya, parkir valet atau parkir mobil khusus itu tidak lagi mobil mobil mewah saja, tetapi misalnya mobil listrik. Jadi bisa mengajak masyarakat untuk bisa melihat seperti apa kendaraan listrik dan bisa menjadi suatu dream bagi masyarakat," ujar Ridzki.
Baca Juga:
Joe Biden Didesak Blokir Permanen Mobil Listrik China
Pada 2030 Indonesia menargetkan punya 600 ribu kendaraan listrik. Indonesia diperkirakan dapat mengurangi konsumsi BBM sebanyak tiga juta barel dan dapat mengurangi emisi karbondioksida sebanyak 1,4 juta ton.
Berbagai arahan Presiden Joko Widodo terkait program transisi energi beberapa waktu lalu, berbagai pihak kini terus mendorong terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Sinergitas ini tercermin melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, PLN, dan Grab, dalam diskusi bertema 'Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik' pada Jumat (3/12/2021).
Baca Juga:
PLN Siapkan 1.299 SPKLU di Banyak Lokasi Mudik, Pengguna Mobil Listrik Tetap Nyaman
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono mengatakan pemerintah mendukung penuh ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk mengganti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Dengan ada kebijakan peta jalan industri KBLBB dan relaksasi penghitungan TKDN diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Sony.