PLN menyediakan sertifikat EBT yang membuktikan bahwa energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis energi bersih yang diaudit oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat.
Baca juga: IESR: Sertifikat Energi Terbarukan bakal dongkrak mekanisme pasar
Baca Juga:
PLN Kirim Surat ke 20 Perusahaan terkait Penerbitan Sertifikat EBT
"Listrik yang disalurkan sesuai dengan besaran yang diperjualbelikan berasal dari EBT. Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi pelanggan sekaligus partner kami dalam menggunakan renewable energy certificate," kata Bob.
Melalui sertifikat EBT, PLN menghadirkan opsi pengadaan bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.
PLN berkomitmen akan terus bertransformasi untuk dapat menghasilkan lebih banyak produk energi ramah lingkungan dan mengembangkan layanan-layanan inovatif, seperti green tariff.
Baca Juga:
PLN Kirim Surat Kepada 20 Perusahaan Terkait Sertifikat EBT
Pada tahap awal, perseroan telah mendaftarkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang yang berlokasi di Jawa Barat dengan kapasitas 140 megawatt dan dapat menghasilkan listrik sebesar 993.000 megawatt jam per tahun atau setara dengan 993.000 unit sertifikat EBT.
Dalam waktu dekat, PLN akan menambah opsi sumber pembangkit EBT lainnya yaitu PLTP Lahendong 80 megawatt dan PLTA Bakaru 130 megawatt yang berlokasi di Sulawesi.
Dua pembangkit EBT tersebut dapat menghasilkan listrik sebesar lebih dari 1.000.000 megawatt jam per tahun atau setara dengan 1.500.000 unit sertifikat EBT.