Konsumenlistrik.com I Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan perekonomian negara.
PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan menyelamatkan aset negara berniat triliunan rupiah melalui percepatan sertifikasi tanah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Darmawan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Sepanjang 2020, PLN telah menyelamatkan aset perseroan sebanyak 20.507 sertifikat dengan total nilai mencapai Rp6,3 triliun.
Adapun sejak Januari sampai 1 Desember 2021 telah diterbitkan sebanyak 17.971 sertifikat tanah.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Jika dikalkulasikan, maka PLN telah mengamankan 66.056 sertifikat tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, atau sekitar 61,9 persen dari 106.656 bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.
Menurut Darmawan, hal ini merupakan pencapaian luar biasa, mengingat sejak PLN berdiri hingga 2019, baru 30,7 persen aset tanah yang telah disertifikat.
PLN menargetkan kegiatan sertifikasi seluruh aset tanah milik perseroan akan tuntas pada 2023 mendatang, berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah.