Konsumenlistrik.com I Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo menyebut kerja sama antar lembaga ini akan menimbulkan 'habis gelap, terbitlah terang'.
Prasodjo berbicara soal antikorupsi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Untuk itulah kami beruntung karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan, kami juga melakukan kerjasama dengan BPN, kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, maka habis gelap, terbitlah terang," kata Darmawan dalam Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah di YouTube KPK, Selasa (7/12/2021).
Dirut PLN yang baru saja menggantikan Zulkifli Zaini ini sempat menceritakan masalah sertifikasi tanah PLN pada 2019. Darmawan menyebut ada sekitar 98 ribu aset yang tak sampai setengahnya tak memiliki sertifikasi.
"Ini mohon izin ini kilas balik di tahun 2019 PLN mempunyai aset tanah sekitar 95 ribu, 98 ribu hanya seperempatnya saja yang sudah tersertifikasi, dan menggunakan cara-cara lama bahkan 100 tahun pun tidak akan selesai memproses sertifikasi itu," ujarnya.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Bahkan ada aset yang sudah kita kuasai selama 50 tahun kita tanya ke pegawai kita, mereka menjawab 'Aset ini sudah ada di situ pak sebelum saya bergabung ke PLN tapi tidak bisa disertifikasi'," tambahnya.
Darmawan memandang masalah ini tentu akan menjadi lahan kesempatan untuk terjadinya korupsi. Atas kerja samanya dengan KPK, akhirnya permasalahan sertifikasi tersebut mulai membaik dan dia menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga merupakan hal yang penting.
"Karena banyak proses yang ternyata berbelit, proses yang sangat kompleks sehingga kondisi ini membuat pengelolaan aset ini rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, rentan terhadap korupsi," katanya.