Konsumenlistrik.com | PT PLN (Persero) terus mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik dari EBT melalui pembelian Renewable Energy Certificate (REC).
Sebagaimana program pemerintah melalui Kementerian ESDM, PLN terus meningkatkan pemanfaatan Energi Baru terbarukan (EBT), baik dari sisi bauran sumber energi maupun legalitas pemanfaatannya.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Kamis (20/01), PLN UP3 Semarang menandatangani kontrak pembelian EBT atau REC dengan PT MAS Sumbiri, salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi pakaian ternama.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Manager PLN UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho dan General Manager PT MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya di kantor PT. MAS Sumbiri, Jalan Tugu Wijaya VI No. 7 Kawasan Industri Wijaya Kusuma Raya Kota Semarang
Melalui pembelian REC, pelanggan turut berkontribusi dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23 persen pada tahun 2025.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
“PT MAS Sumbiri merupakan unit pertama dalam MAS Holding yang telah menggunakan 100 persen Renewable Energy. Saya ucapkan terima kasih kepada PLN sehingga kami mendapatkan REC. Saya harap kerjasama ini akan terus terjaga,” ungkapnya.
Manager PLN UP3 Semarang Eric Rossi Priyo Nugroho menambahkan untuk mewujudkan penggunaan EBT secara maksimal, PLN membutuhkan dukungan pelanggan, salah satunya adalah melalui pembelian REC ini.
“Terimakasih PT MAS Sumbiri dan kami ucapkan selamat atas legalitas pemanfaatan EBT,” ungkap Eric.
PLN optimis produk layanan REC PLN dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong penggunaan Energi Bersih di tanah air khususnya di kota Semarang.
Satu unit REC setara dengan 1 MWh. Electrizen yang berminat untuk membeli REC, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. [tum]