Konsumenlistrik.com I Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021. Sebelumnya, pemberian stimulus berupa diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA-900 VA serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini hanya sampai September 2021.
Diskon tarif listrik adalah salah satu bantuan sosial untuk masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19. Diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan PLN tertentu.
Baca Juga:
Dirut PLN Paparkan Hitungan Subsidi Listrik 2025 Capai Rp83,08 Triliun
Perpanjangan stimulus listrik meliputi diskon tarif, termasuk pembebasan biaya beban abonemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, dan industri.
Cara mendapatkan diskon tarif listrik Desember 2021
Bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga:
Dirut PLN Paparkan Hitungan Subsidi Listrik 2025 Capai Rp83,08 Triliun
Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token melalui website, layanan WhatsApp, maupun aplikasi PLN Mobile, dikarenakan stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening mininum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen. Adapun diskon berupa potongan tarif listrik sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimun.
Rincian insentif diskon tarif listrik
Dikutip dari Kompas.com, 20 Juli 2021, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, perpanjangan diskon tarif listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi. "Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Bob.
Adapun berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stimulus berupa diskon tarif listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Itulah cara mendapatkan diskon tarif listrik pada bulan Desember 2021. Selamat mencoba! (tum)