Daftar investor yang masuk ke groundbreaking 3 di antaranya Aqua untuk miniatur hutan tropis, The Pakubuwono untuk beragam proyek, PT WBL dan BSB, serta BSH juga beragam proyek, Bluebird untuk kantor dan layanan transportasi, Polri untuk kantor pusat, TNI AD untuk komando distrik militer, Kementerian Kesehatan rumah sakit, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian PUPR untuk penghijauan dan rehabilitasi.
Total 10 investor dan lembaga pemerintahan itu telah mengucurkan investasi senilai Rp 5,9 triliun dalam tahap groundbreaking ketiga yang sudah berjalan beberapa saat lalu. "Jadi ini riil invest betul-betul masuk. Kalau tidak masuk tentu mereka tidak membangun," tutur Agung.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Bahkan, sebanyak 15 investor bakal melakukan groundbreaking proyek baru di IKN pada Januari hingga Februari 2024 mendatang yang terdiri dari pihak swasta dan lembaga pemerintahan akan mulai membangun berbagai proyek sesuai kepentingannya.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono mengatakan, meski daftarnya sudah ada untuk per perusahaan dan per proyek namun untuk nilai investasinya belum bisa dia ungkapkan.
"Investasi groundbreaking Januari-Februari, saya belum bisa sebut nilainya, tapi perusahaannya ada 15 yang ada di dalam pipeline," kata Agung saat konferensi pers secara daring, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Adapun rincian dari 15 investor itu terdiri dari dua perusahaan yang khusus membangun proyek hijau, yakni Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk pulau suaka orangutan.
Lalu ada konsorsium nusantara untuk botanical garden. Konsorsium nusantara terdiri dari Agung Sedayu Group, Adaro, Sinarmas, Pulauintan, Salim Group, Astra, Mulia Group, Barito Pacific, Kawan Lama, serta Alfamart.
Untuk investor swasta dan lembaga pemerintah untuk proyek di luar proyek hijau ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk gedung kantor, demikian juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan BPJS Kesehatan.