"Saya menyambut baik kebijakan ini karena tidak membebani pelanggan kecil. Dengan penyesuaian biaya, kami berharap badan usaha dapat menjamin kualitas SLO sesuai aturan," ujarnya.
Ketua Asosiasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (ASLITER), Pahala Lingga, juga menyambut baik langkah pemerintah dalam menyesuaikan biaya SLO berdasarkan kondisi terkini.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: SLO Listrik, Benteng Terakhir Keselamatan Ketenagalistrikan
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA mencapai sekitar 66% dari total pelanggan listrik.
"Saat ini, pelanggan daya 450 VA mencapai 13%, sedangkan pelanggan 900 VA sekitar 53%," tutupnya.
Inilah biaya SLO sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2025:
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Wajib SLO Listrik Menjadi Kunci Keselamatan 3 Juta Rumah per Tahun dalam Program Presiden Prabowo
1. Daya Tersambung 450 VA: Rp40.000
2. Daya Tersambung 900 VA: Rp60.000
3. Daya Tersambung 1.300 VA: Rp120.000