Konsumenlitrik.WahanaNews.co | Masa akreditasi PT Jasa Sertifikasi Indonesia (PT Jaserindo) sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR) berakhir pada tanggal 21 November 2022.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Operasi PT Jasa Sertifikasi Indonesia yang ditujukan pada Direktur Retail dan Niaga PT PLN, dan ditandatangani oleh M. P. Dwinugroho, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagaistrikan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
“Untuk mencegah tidak terlayaninya permohonan sertifikat laik operasi (SLO) masyarakat yang menggunakan jasa PT Jaserindo, maka terhitung mulai tanggal 21 November 2022, PT Jaserindo tidak dapat melayani permohonan sertifikat laik operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan akan menerima permohonan registrasi SLO dari PT Jaserindo paling lambat tanggal 18 November 2022.
“Mulai tanggal 18 November 2022 tersebut, PT PLN (Persero) dan masyarakat diharapkan tidak menggunakan jasa layanan sertifikasi laik operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dari PT Jaserindo.”
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
Sementara itu, PT PLN (Persero) melalui layanan satu pintu (LSP) diharapkan dapat mengantisipasi dan mengambil langkah penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. [tum]