Konsumenlitrik.WahanaNews.co | Masa akreditasi PT Jasa Sertifikasi Indonesia (PT Jaserindo) sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR) berakhir pada tanggal 21 November 2022.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Operasi PT Jasa Sertifikasi Indonesia yang ditujukan pada Direktur Retail dan Niaga PT PLN, dan ditandatangani oleh M. P. Dwinugroho, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagaistrikan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Untuk mencegah tidak terlayaninya permohonan sertifikat laik operasi (SLO) masyarakat yang menggunakan jasa PT Jaserindo, maka terhitung mulai tanggal 21 November 2022, PT Jaserindo tidak dapat melayani permohonan sertifikat laik operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan akan menerima permohonan registrasi SLO dari PT Jaserindo paling lambat tanggal 18 November 2022.
“Mulai tanggal 18 November 2022 tersebut, PT PLN (Persero) dan masyarakat diharapkan tidak menggunakan jasa layanan sertifikasi laik operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dari PT Jaserindo.”
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sementara itu, PT PLN (Persero) melalui layanan satu pintu (LSP) diharapkan dapat mengantisipasi dan mengambil langkah penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. [tum]