KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendukung rencana pemerintah untuk memanfaatkan energi nuklir sebagai sumber listrik nasional.
Langkah ini semakin nyata dengan ditargetkannya operasionalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2030 hingga 2032.
Baca Juga:
Siap Beroperasi Tahun 2032, Ini 29 Lokasi Potensial untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba mengapresiasi keseriusan pemerintah yang ditunjukkan melalui sidang perdana Dewan Energi Nasional (DEN) yang langsung dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menyebut inisiatif percepatan regulasi PLTN merupakan langkah strategis untuk masa depan energi Indonesia.
"Indonesia harus punya roadmap energi yang tegas dan berani, dan nuklir adalah bagian dari solusi menuju ketahanan energi yang berkelanjutan," kata Tohom, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Pemerintah Harus Siapkan Tempat Limbah PLTN Paralel dengan Rencana Pembangunan PLTN
Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan PLTN tidak bisa hanya bergantung pada sisi teknis dan regulasi, melainkan juga pada sejauh mana pemahaman dan penerimaan publik dapat dibangun.
Menurut Tohom, sosialisasi yang masif kepada masyarakat bukan hanya penting, tapi wajib dilakukan demi menghindari resistensi publik.
"Sosialisasi ini bukan sekadar kampanye informasi, tetapi proses edukasi yang harus menjawab ketakutan, keraguan, dan memberikan jaminan keamanan secara ilmiah dan transparan," ujarnya.