WahanaNews-Konsumenlistrik | Soal Komedian Toto Muryadi alias Tarzan yang curhat karena anggota keluarganya dikenakan denda listrik Rp90 juta, akhirnya PT PLN (Persero) buka suara.
Denda itu dikenakan untuk rumah di kawasan Pinang Ranti yang ia berikan kepada sang putri, Galuh Pujiawati, lebih dari satu dekade lalu.
Baca Juga:
PLN UP3 Kebon Jeruk Gelar Pertemuan Lanjutan Atasi Keluhan Tagihan Pelanggan
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, Kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta," kata Tarzan dalam video yang dibagikan Maman Suherman alias Kang Maman pada Senin (6/3).
Setelah mengetahui hal itu, Tarzan mengaku keberatan sehingga mendatangi PLN. Setelah kunjungan itu, komedian senior itu mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp72 juta dan diberikan persyaratan baru.
Tarzan dan sang anak pun mengaku heran dengan denda tersebut diberi tahu setelah 15 tahun.
Baca Juga:
Manajemen PLN UID Kalselteng Terima Audiensi YLKI Kalsel untuk Peningkatan Pelayanan Konsumen
"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Setidak-tidaknya ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," kata Tarzan.
Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan. Hal ini dilakukan demi keselamatan pelanggan.
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga melalui keterangan resmi seperti dikutip pada Selasa (7/3).