Purnomo pun mengapresiasi seluruh pihak terkait yang telah mendukung pemanfaatan FABA sebagai bahan material pembangunan tiga rumah di Nagan Raya.
“Terimakasih kepada aparat keamanan atas support dari berbagai pihak khususnya aparat keamanan TNI-Polri sehingga pembangkit di Aceh khususnya di Nagan Raya,” ucap Purnomo.
Baca Juga:
Sepanjang Semester I 2024, PLN Sukses Manfaatkan Hampir 1,5 Juta Ton FABA PLTU
Sementara, Vice President Lingkungan PLN, Ajrun Karim memastikan bahwa FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga tidak merusak lingkungan dan berbahaya bagi manusia.
“Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang. FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk. Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat FABA digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silika,” jelas Ajrun. [tum]