Melalui REC, merupakan bukti PLN mewujudkan kerja sama pemenuhan tenaga listrik dari pembangkit berbasis EBT. Ia menjelaskan, kontrak pembelian REC dengan durasi kerja sama 1-5 tahun ini juga bakal memberi dampak positif bagi industri.
“Pelanggan memperoleh opsi pengadaan untuk pemenuhan target 100 persen penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Tidak hanya itu, industri juga membuktikan eksistensinya dalam berkontribusi mengurangi emisi karbon dengan menggunakan energi yang berasal dari pembangkit EBT di Indonesia.
Kontrak pembelian REC juga memberikan dampak bagi pemerintah yang tengah mendorong transisi energi menuju karbon netral 2060. Diharapkan, masifnya kontrak pembelian REC dapat mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan sehingga dapat mempercepat pencapaian target bauran energi.
“Kami sangat terbuka bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin berkontribusi dalam penggunaan energi hijau dengan memanfaatkan REC ini,” ungkap dia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. [tum]