Angka penurunan diatas sesuai dengan capaian intensitas emisi PLTU Punagaya pada tahun 2021 yakni 1,002 ton CO2 per MWh atau lebih rendah dari Nilai Batas Atas (Cap) PLTU yang telah ditetapkan oleh kementrian ESDM yakni sebesar 1,013 ton CO2 per MWh.
Menurutnya, angka penurunan ini didapat dari konsistensi PLN dalam menerapkan pola operasi yang baik pada pembangkitnya serta diterapkan metode cofiring pada PLTU Punagaya #1 yang memberikan dampak bagi penurunan emisi karbon.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
“PLN Punagaya juga berhasil melakukan Trading karbon kebeberapa Pembangkit PLTU milik PLN Lainnya,” ujarnya.
Dalam menjaga rantai pasok bonggol jagung, PLN bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto dengan menggandeng masyarakat lokal setempat.
“Tujuan dari kerjasama tersebut adalah memanfaatkan limbah domestik masayarakat yang masih memiliki nilai ekonomis hingga pada akhirnya limbah domestik memiliki manfaat sebagai bahan bakar campuran batubara,” tutup Munawwar. [tum]