Selanjutnya petugas kembali mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Masyarakat difasilitasi pasang baru dengan syarat membayar tagihan susulan atas pelanggaran memakai listrik secara ilegal serta membayar biaya pasang baru. "Sebagian besar sudah setuju," ucapnya.
Sampai hari ini, kata dia, dari 32 rumah di sana sebanyak 24 telah memasang sambungan baru secara resmi.
Baca Juga:
Awal Tahun 2023 PLN Bekasi Catat Kenaikan Pendapatan dan Konsumen
Sehingga rumahnya teraliri listrik secara legal. Sedangkan delapan pelanggan lainnya sudah dilakukan penertiban dengan pemutusan aliran listrik.
"Hari ini ada dua lagi menyatakan siap, untuk menyelesaikan terkait penyelesaian pelanggaran," katanya.
Slamet memastikan tidak ada petugas PLN yang memfasilitasi sambungan ilegal kepada masyarakat di sana bahkan pihaknya juga menindaklanjuti permintaan pemindahan jalur distribusi dari gardu yang ada di perumahan sebelahnya. [tum]