“Kerja sama ini akan saling menguntungkan. Industri aluminium dan turunannya membutuhkan energi listrik yang besar. Khusus untuk KEK Galang Batang, kami akan membutuhkan dalam waktu dekat ini sebesar 2.850 MW,” ujar Santoni.
Santoni melanjutkan dalam penyediaan energi listrik, PT BAI akan mengikuti ketentuan pemerintah untuk menggunakan listrik berbasis EBT. Sehingga MoU dengan PLN ini menurut dia menjadi alternatif penyediaan EBT untuk PT BAI.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Harapannya melalui MoU ini PLN bisa memberikan pasokan listrik yang andal dan ekonomis. Kiranya realisasi kerja sama ini dapat membangun smelter yang produktif demi hilirisasi industri turunan aluminium dan aneka industri lain yang akan hadir di KEK Galang Batang,” jelas Santoni.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Agung Murdifi menganggap momentum ini jadi kesempatan kedua belah pihak meningkatkan pasokan dan penggunaan EBT di sektor industri. Hingga Juli 2022, bauran EBT PLN untuk wilayah Sumatera sebesar 27,94 persen atau setara dengan 2.427 MW dengan mayoritas menggunakan energi Air (PLTA).
“Nota kesepahaman ini menjadi bukti bahwa PT BAI sangat berkomitmen untuk suplai listrik industri dari EBT. Hal ini sesuai dengan ketetapan pemerintah untuk mencapai 23 persen bauran EBT di tahun 2025. Komitmen untuk energi bersih ini tentu menjadi kewajiban kita bersama,” tutup Agung. [tum]