Toh Erick mengaku sudah mewanti-wanti PLN untuk mengantisipasi kekurangan pasokan batubara sejak tahun lalu. Erick bahkan telah memimpin rapat khusus membahas persoalan tersebut pada Januari 2021.
"Saya sendiri sudah memimpin rapat ini Januari 2021 ketika ada kekurangan sumber daya alam (SDA) yang dibutuhkan untuk listrik. Kala itu ada La Nina, banjir di mana-mama, produksi menurun, pengiriman terhambat. Siklus itu sesuatu yang wajar kita harus antisipasi," ucap Erick.
Baca Juga:
Banyak Jaringan Listrik Sudah Tua, ALPERKLINAS Imbau PLN Alokasikan Anggaran Penggantian Demi Keselamatan Konsumen
Sebagai negara yang memiliki SDA yang besar, Erick menyebut sebuah kesalahan besar jika Indonesia tidak mempunyai rencana dalam menjaga pasokan SDA untuk listrik yang berujung menjadi krisis.
Erick menilai krisis pasokan batubara yang terjadi saat ini tak lepas dari model struktur pembelian dari PLN. Erick meminta PLN memperbaiki struktur pembelian batubara menjadi jangka panjang.
Menurut Erick, kewajiban produsen memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri melalui aturan domestic market obligation (DMO) harus dilakukan melalui kontrak jangka panjang agar menjamin pemenuhan pasokan untuk PLN dan industri dalam negeri. Erick mengaku telah menyampaikan hal ini dalam rapat pada Januari tahun lalu.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
"Indonesia ini negara yang memproduksi batubara, kalau terjadi krisis kan aneh, ada yang salah. Hong Kong dan beberapa negara saja yang tidak banyak batubara saja mereka tidak krisis. Artinya ada yang harus diperbaiki," kata Erick menambahkan. [tum]