“Konsumsi listrik rumah tangga adalah indikator riil daya beli dan tingkat kesejahteraan. Ketika variabel ini dimasukkan, maka kebijakan sosial-ekonomi pemerintah akan jauh lebih presisi dan adaptif,” tegasnya.
Tohom juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis dan SOP yang jelas dalam proses verifikasi lapangan yang berlangsung Maret hingga Agustus 2026.
Baca Juga:
Milad UMSU ke-69: PLN Hadir dengan Program Transisi Energi!
Ia menilai pelibatan petugas baca meter PLN yang dilatih langsung oleh BPS merupakan langkah efektif karena mereka memahami karakteristik pelanggan di lapangan.
“Namun pengawasan tetap harus ketat agar proses pengumpulan data seperti NIK, foto rumah, hingga status kepemilikan bangunan tidak disalahgunakan. Perlindungan data pribadi konsumen wajib menjadi prioritas,” katanya.
Lebih jauh, ALPERKLINAS memandang sinergi PLN dan BPS sebagai bagian dari transformasi digital sektor ketenagalistrikan.
Baca Juga:
Apel Penyalaan Serentak 1.400 Pelanggan, PLN UID Jakarta Raya Pastikan Ramadan Terang dan Lebaran Tenang
Dengan data yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan, perumusan kebijakan pembangunan nasional akan semakin kuat berbasis evidence-based policy.
“Ke depan, kebijakan tarif, subsidi, hingga perencanaan jaringan listrik harus bertumpu pada satu data nasional yang solid. Ini akan memperkuat martabat tata kelola energi Indonesia di mata publik,” pungkas Tohom.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif menekankan pentingnya kesiapan teknis dan SOP yang jelas guna memitigasi risiko dalam proses verifikasi lapangan.