KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik dalam rangka meningkatkan kualitas serta akurasi data statistik kelistrikan nasional.
ALPERKLINAS menilai sinergi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat validitas data pelanggan sekaligus memastikan penyaluran subsidi listrik semakin tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga:
Milad UMSU ke-69: PLN Hadir dengan Program Transisi Energi!
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi penting bagi reformasi tata kelola subsidi listrik berbasis data presisi.
“Kami melihat langkah PLN menggandeng BPS sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem kelistrikan nasional yang berbasis data akurat dan terintegrasi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keadilan energi bagi 87 juta lebih pelanggan rumah tangga,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Tohom, akurasi data pelanggan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan subsidi benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.
Baca Juga:
Apel Penyalaan Serentak 1.400 Pelanggan, PLN UID Jakarta Raya Pastikan Ramadan Terang dan Lebaran Tenang
“Ketika data pelanggan terverifikasi dengan baik, berbasis NIK, geotag, dan indikator konsumsi listrik, maka potensi kebocoran subsidi bisa ditekan. Negara tidak dirugikan, dan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewatkan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi komitmen PLN yang telah menyerahkan 37 juta data pelanggan hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk disempurnakan melalui pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, integrasi indikator konsumsi listrik sebagai variabel baru dalam DTSEN merupakan terobosan visioner.
“Konsumsi listrik rumah tangga adalah indikator riil daya beli dan tingkat kesejahteraan. Ketika variabel ini dimasukkan, maka kebijakan sosial-ekonomi pemerintah akan jauh lebih presisi dan adaptif,” tegasnya.
Tohom juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis dan SOP yang jelas dalam proses verifikasi lapangan yang berlangsung Maret hingga Agustus 2026.
Ia menilai pelibatan petugas baca meter PLN yang dilatih langsung oleh BPS merupakan langkah efektif karena mereka memahami karakteristik pelanggan di lapangan.
“Namun pengawasan tetap harus ketat agar proses pengumpulan data seperti NIK, foto rumah, hingga status kepemilikan bangunan tidak disalahgunakan. Perlindungan data pribadi konsumen wajib menjadi prioritas,” katanya.
Lebih jauh, ALPERKLINAS memandang sinergi PLN dan BPS sebagai bagian dari transformasi digital sektor ketenagalistrikan.
Dengan data yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan, perumusan kebijakan pembangunan nasional akan semakin kuat berbasis evidence-based policy.
“Ke depan, kebijakan tarif, subsidi, hingga perencanaan jaringan listrik harus bertumpu pada satu data nasional yang solid. Ini akan memperkuat martabat tata kelola energi Indonesia di mata publik,” pungkas Tohom.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif menekankan pentingnya kesiapan teknis dan SOP yang jelas guna memitigasi risiko dalam proses verifikasi lapangan.
Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto menegaskan komitmen PLN dalam memastikan subsidi listrik tepat sasaran.
General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan verifikasi lapangan, sementara Sekretaris Utama BPS Zulkipli menyebut DTSEN kini mulai digunakan sebagai basis pemadatan data kementerian dan lembaga berbasis NIK, dengan penambahan indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan sebagai variabel baru.
[Redaktur: Mega Puspita]