KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik dalam rangka meningkatkan kualitas serta akurasi data statistik kelistrikan nasional.
ALPERKLINAS menilai sinergi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat validitas data pelanggan sekaligus memastikan penyaluran subsidi listrik semakin tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga:
Milad UMSU ke-69: PLN Hadir dengan Program Transisi Energi!
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi penting bagi reformasi tata kelola subsidi listrik berbasis data presisi.
“Kami melihat langkah PLN menggandeng BPS sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem kelistrikan nasional yang berbasis data akurat dan terintegrasi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keadilan energi bagi 87 juta lebih pelanggan rumah tangga,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Tohom, akurasi data pelanggan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan subsidi benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.
Baca Juga:
Apel Penyalaan Serentak 1.400 Pelanggan, PLN UID Jakarta Raya Pastikan Ramadan Terang dan Lebaran Tenang
“Ketika data pelanggan terverifikasi dengan baik, berbasis NIK, geotag, dan indikator konsumsi listrik, maka potensi kebocoran subsidi bisa ditekan. Negara tidak dirugikan, dan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewatkan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi komitmen PLN yang telah menyerahkan 37 juta data pelanggan hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk disempurnakan melalui pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, integrasi indikator konsumsi listrik sebagai variabel baru dalam DTSEN merupakan terobosan visioner.