Konsumenlistrik.com | PT PLN (Persero) disinyalir bakalan menaikan tarif dasar listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi dalam waktu dekat, seiring dengan membengkaknya utang pemerintah pada perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.
Di sisi lain, indeks minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sudah tembus di posisi US$113,5 per barel pada Maret 2022 sebagai salah satu komponen dasar dari biaya pokok pembangkitan [BPP] listrik PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) sudah mencapai US$203,69 pada Maret 2022.
“Percepatan pembayaran utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp 40,97 triliun adalah keharusan yang mesti dibayarkan sebelum semester I 2022 ini, jika tidak, maka berat bagi PLN untuk tidak melakukan penyesuaian dalam waktu dekat. Melalui pembayaran, paling tidak PLN bisa menunda kenaikan sampai kuartal IV 2022 ini,” kata Mamit melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/4/2022) melansir dari Bisnis.com.
Mamit menambahkan konsumsi listrik masyarakat sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan yang belakangan membuat pasokan dari PLN berlebih hingga 60 persen untuk wilayah Jawa, Madura, Bali dan Sumatera.
Baca Juga:
Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Berkomitmen Jaga Pasokan Listrik Andal
Selain itu, PLN juga wajib menyerap listrik dari Independent Power Producer (IPP) yang membuat beban keuangan perusahaan listrik milik negara itu makin dalam.
“Dengan demikian beban keuangan PLN semakin berat. Pandemi kemarin PLN bisa menahan PLTU yang semestinya COD ditunda sampai akhir tahun 2022 atau di awal 2023. Dengan demikian, ini akan menambah beban keuangan PLN,” kata dia.
Kendati demikian, dia meminta pemerintah untuk membuka kawasan industri baru untuk meningkatkan serapan listrik PLN.