3. Tarif Listrik
Di hadapan Komisi VII DPR RI, Arifin Tasrif juga memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun.
Baca Juga:
Harga Beras Cs Naik, Irjen Kemendagri Bersuara Keras
Adapun, tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter. Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," terangnya.
Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. [tum]