Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Pengamat Politik Ekonomi Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menjelaskan PLN memiliki tumpukan utang masa lalu dari sejumlah proyek gagal.
Salah satunya proyek 35 ribu megawatt (MW).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Samaludin mengingatkan PT PLN (Persero) dan pemerintah untuk membersihkan utang tak sehat di perusahaan pelat merah itu usai pembentukan empat subholding baru.
"PLN harus dibersihkan utang masa lalu, misalnya 35 ribu MW. Ada banyak proyek gagal harus dibersihkan," ucap Salamuddin dalam Seminar Gebyar HUT SP PJB ke-23, Kamis (29/9).
Menurut dia, pihak yang bisa membersihkan utang PLN adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika pemerintah tak turun tangan, maka sulit bagi PLN untuk lepas dari utang.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Selain itu, Salamuddin juga mengingatkan bahwa portofolio aset PLN jangan sampai jatuh ke tangan swasta usai pembentukan empat subholding.
"Dipastikan pembangkit harus dikontrol penuh, jangan sampai lepas ke swasta," imbuh Salamuddin.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan utang PLN turun dari Rp500 triliun menjadi Rp407 triliun per September 2022.