Kendaraan dengan level grCO2/km terendah sebagai kendaraan paling hemat energi akan menjadi kendaraan paling murah.
Cukai karbon hanya dikenakan sekali pada saat pembelian. Cost neutral principal bukan sebagai sumber pendapatan negara, melainkan instrumen pengendali karbon dioksida pada kendaraan bermotor. Adapun untuk memotivasi produk kendaraan rendah emisi karbon di dalam negeri perlu dipertimbangkan foot-print karbon dioksida dipertimbangkan pada perhitungan ini.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan PT. Jasa Raharja Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor
Dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan angka kendaraan listrik mencapai 15 juta unit dengan rincian 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik pada tahun 2030. [tum]